Pendahuluan


I. PENDAHULUAN




1.1.      Pengertian Manajemen
           

Banyak cara mendefinisikan manajemen, dan karenanya banyak pula definisi manajemen yang dikemukakan para ahli. Meskipun berbeda-beda dalam mendefinisikan pengertian manajemen pada umumnya mereka menyetujui unsur dasar dan tujuan yang sama. Salah satu definisi yang lengkap diungkapkan oleh Griffin dalam bukunya Management (Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis & Manajemen, 1992), sebagai berikut:

“Manajemen adalah proses merencanakan dan mengambil keputusan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sumber daya manusia, keuangan, fisik, dan informasi guna mencapai sasaran organisasi dengan cara yang efisien dan efektif”.

Istilah manajemen, juga mengacu pada dua hal, yaitu sebagai fungsi dan sebagai institusi (Helmut Wagner,1986). Manajemen sebagai fungsi berarti sejumlah tugas yang harus dilaksanakan untuk menjamin keandalan organisasi serta pencapaian tujuan jangka panjangnya.

 

Tugas-Tugas itu adalah:

 

Perencanaan dan Pengambilan Keputusan

Merencanakan berarti menetapkan sasaran organisasi serta cara mencapainya (strategi). Karena itu langkah pertama dalam proses perencanaan adalah merumuskan sasaran yang ingin dicapai. Proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan mencakup pemilihan tindakan yang akan diambil dari berbagai alternatif yang ada.


Pengorganisasian

Setelah sasaran serta tindakan untuk mencapainya tersusun, tahap manajemen selanjutnya adalah mengorganisasikan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya yang dimiliki organisasi. Proses pengorganisasian mencakup pengalokasian sumber daya, penyusunan jadwal kerja dan koordinasi antar unit dalam organisasi.

 

Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah bagian dari proses manajemen yang dianggap sebagai fungsi kunci (key function of management), dan paling sulit dilaksanakan. Kepemimpinan berfungsi untuk mengarahkan anggota-anggota organisasi dalam bekerjasama demi kepentingan organisasi. Fungsi kepemimpinan mencakup tiga kegiatan, yaitu: memotivasi, memimpin, dan berkomunikasi.




            Pengendalian
Tahap terahir dalam proses manajemen adalah pengendalian. Pada waktu organisasi berusaha mencapai sasarannya, pemimpin atau manajemen organisasi harus memantau kemajuan yang dicapai. Pengendalian berarti memastikan bahwa organisasi berjalan dengan cara yang benar dan akan mencapai sasaran pada waktu yang ditetapkan.
Fungsi pengendalian meliputi: (a) menetapkan standar hasil kerja untuk masing-masing unit organisasi yang mencakup rencana kerja, anggaran dan jadwal, (b) membandingkan hasil kerja dengan standar, (c) mengambil tindakan koreksi atas hasil kerja yang tidak memenuhi standar.


Selanjutnya manajemen sebagai institusi menggambarkan orang-orang yang harus menjalankan tugas-tugas (fungsi) tersebut di dalam organisasi. Orang-orang yang menjalankan tugas-tugas manajerial harus mengambil peran-peran tertentu yang berkaitan dengan manajemen. Untuk semua itu, diperlukan keterampilan (skill) manajemen tertentu.

Robert L.Katz, seorang profesor di bidang manajemen, mengidentifikasikan tiga jenis keterampilan dasar yang diperlukan manajer, yaitu keterampilan teknik, keterampilan manusiawi dan keterampilan konsep.
Keterampilan teknik (technical skill) adalah keterampilan yang memungkinkan manajer melakukan pekerjaannya. Contoh keterampilan teknik adalah keterampilan mengatur keuangan bagi manajer keuangan, keterampilan bidang mesin bagi manajer teknik, keterampilan medis bagi dokter.

Keterampilan manusiawi (human skill) adalah keterampilan kerjasama dengan atasan, teman sejawat, atau bawahan termasuk kemampuan memotivasi dan berkomunikasi.

Keterampilan konsep (conceptual skill) adalah kemampuan mengkoordinasikan kegiatan dan memadukan kepentingan organisasi. Manajer harus mampu melihat kepentingan organisasi secara terpadu dan tidak membuat keputusan yang hanya mementingkan bagiannya saja.

Inilah gambaran singkat mengenai pengertian manajemen. Sekarang muncul pertanyaan bagaimanakah manajemen diterapkan di koperasi? Apakah perbedaan antara manajemen yang diterapkan di koperasi dan bukan koperasi?
Terhadap pertanyaan di atas, pertama-tama dapat dikemukakan bahwa terdapat prinsip-prinsip yang berlaku umum dalam arti apapun organisasinya, manajemen tersebut tidak berbeda dipraktekannya. Namun disamping hal-hal umum terdapat hal-hal khusus yang berbeda dalam mengimplementasikan manajemen, sesuai dengan kekhususan atau keunikan organisasi yang bersangkutan.
Jadi pertanyaan apakah ada perbedaan manajemen yang diterapkan di koperasi dan bukan koperasi, tergantung pada apakah koperasi memiliki keunikan atau tidak.
Pada kenyataannya koperasi adalah organisasi bisnis yang memiliki keunikan. Untuk jelasnya marilah kita ikuti bahasan berikut ini.

1.2.      Jati Diri (hakekat) Koperasi

Seperti halnya definisi manajemen, definisi koperasi pun cukup banyak dan berbeda-beda, sehingga tidak ada satu definisipun yang dapat diterima semua orang. Oleh karena itu untuk memahami jati diri (hakekat) koperasi, ada baiknya kita mengacu pada pendapat para ahli koperasi, yang pada tahun 1995 di Manchester, Inggeris, berkumpul untuk menyelenggarakan kongres koperasi sedunia yang diselenggarakan ICA (International Cooperative Alliance). Berdasarkan kongres ICA ini, jati diri koperasi dapat diidentifikasi dari pernyataan yang menyangkut tiga hal, yaitu:
(a)    definisi
(b)   nilai-nilai
(c)    prinsip-prinsip

Berdasarkan definisinya jati diri koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan –kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.

Berdasarkan definisi ini, jati diri koperasi dapat dikenali dari karakteristik sebagai berikut:
o   Koperasi adalah otonom
o   Koperasi adalah kumpulan orang-orang,
o   Orang-orang bersatu secara sukarela,
o   Anggota selain sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan koperasi,
o   Pengendalian perusahaan dilakukan oleh anggota secara demokratis.

Berdasarkan nilai-nilainya
Berdasarkan nilai-nilai yang dianutnya, jati diri koperasi diperhatikan oleh pengamalan nilai-nilai sebagai berikut:
o   Menolong diri sendiri (self-help)
o   Tanggung jawab sendiri (self responsibility)
o   Demokrasi (democracy)
o   Persamaan (equity)
o   Keadilan (equality)
o   Solidaritas (solidarity, kesetiakawanan),
o   Kejujuran (honesty)
o   Keterbukaan (transfarancy)
o   Tanggung jawab sosial dan peduli kepada orang lain.

Berdasarkan Prinsip-prinsipnya
Berdasarkan Prinsip-prinsipnya, jati diri koperasi diperlihatkan oleh pelaksanaan prinsip-prinsip sebagai berikut:
o   Keanggotaan sukarela dan terbuka
o   Pengendalian oleh para anggota secara demokratis,
o   Partisipasi ekonomi anggota,
o   Otonomi dan kebebasan,
o   Pendidikan, pelatihan dan informasi,
o   Kerjasama di antara koperasi,
o   Kepedulian terhadap komunitas.

Dengan mengikuti penjelasan di atas, dapatlah dikatakan bahwa koperasi bukanlah semata-mata organisasi ekonomi, tetapi ia juga sekaligus sebagai lembaga sosial yang syarat dengan nilai-nilai kemasyarakatan masyarakat madani. Ia juga bukanlah semata-mata lembaga ekonomi, tetapi juga sekaligus gerakan pendidikan. Koperasi juga tidak hanya mengembangkan nilai-nilai kolektivitas (kebersamaan), juga mengakui hak-hak individual (individualitas).

Andaikan saja, nilai-nilai ini bisa berkembang baik melalui koperasi, maka dapat dipastikan koperasi dapat dijadikan sebagai “kendaraan” menuju masyarakat madani yang penuh harmoni, yang merupakan dambaan seluruh umat manusia di manapun. Untuk memahami jati diri koperasi dalam praktek, berikut disampaikan beberapa contoh nyata, perwujudan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, seperti terlihat pada tabel.

Tabel 1.1. Aplikasi Praktis Nilai-Nilai Koperasi

Nilai-Nilai
Contoh Aplikasi
Menolong diri sendiri (self-help)
Kontribusi modal, transaksi bisnis antara anggota dengan koperasinya
Tanggung jawab sendiri (self responsibility)
Menghadiri rapat, berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.
Demokrasi (democracy)
Pemilihan teratur (reguler), satu orang satu suara
Persamaan (equity)
Hak memperoleh informasi, hak untuk didengar, hak untuk berpartisipasi.
Keadilan (equality)
Pembatasan bunga atas modal, pembagian surplus sesuai dengan transaksi
Solidaritas (solidarity, kesetiakawanan),
Kegiatan yang bermaslahat bagi kepentingan bersama, membentuk kemitraan, kerjasama di antara koperasi.
Kejujuran (honesty)
Keterbukaan dalam semua transaksi, audit secara teratur



Tabel 1.2. Aplikasi Praktis Prinsip-prinsip Koperasi

Nilai-Nilai
Contoh Aplikasi
Keanggotaan sukarela dan terbuka

Keanggotaan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan dan dapat menggunakan pelayanan koperasi. Tidak ada diskriminasi suku, agama, jenis kelamin, anggota bebas masuk dan keluar koperasi.

Pengendalian oleh para anggota secara demokratis,

  • Satu orang satu suara
  • Semua nggota berhak dipilih dan memilih
  • Hak untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam rapat.
Partisipasi ekonomi anggota,

  • Kontribusi modal
  • Surplus dikembalikan sesuai dengan transaksi
Otonomi dan kebebasan,

  • Rapat anggota pemegang kekuasaan tertinggi, pengendalian dari luar tidak diperbolehkan.
Pendidikan, pelatihan dan informasi,

  • Penetapan dana pendidikan
  • Kontribusi dan pendidikan yang dikelola gerakan
Kerjasama antar koperasi,

  • Integrasi vertikal secara federatif
  • Integrasi horizontal dengan koperasi lain melalui kemitraan, aliansi, dsb.
Peduli masyarakat

  • Mengeluarkan uang untuk kepentingan lingkungan, pebaikan jalan, penyediaan air minum, dst.

1.3.      Koperasi dan Prinsip-prinsip Manajemen

Prinsip-prinsip manajemen yang dimaksud adalah fungsi-fungsi manajemen yang dirumuskan dalam berbagai versi, seperti POAC (Planing, Organizing, Actuating, Controlling), POSDCORB (Planing, Organizing, Staffing, Direction and Desicion Making, Control, Coordination dan Comunication, Representative, Budgeting).

Prinsip planning (perencanaan) sesuai dan dapat diterapkan di dalam bisnis koperasi. Hanya saja terdapat perbedaan dalam implementasinya, ketika menyangkut penetapan tujuan. Jika perusahaan koperasi bertujuan untuk memaksimalkan profit, maka koperasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan, dan kegiatan yang direncanakan diarahkan ke tujuan tersebut, termasuk penetapan harga (pricing) perusahaan koperasi.

Prinsip dan teknik perencanaan proyek seperti analisis kondisi permintaan dan penawaran, penentuan ukuran dan lokasi, kalkulasi investasi, penganggaran pendapatan dan biaya, penetapan organisasi dan rekayasa proyek, dapat seluruhnya digunakan oleh perusahaan koperasi.

Berkaitan dengan prinsip-prinsip pengorganisasian, pelu dipertimbangkan perlunya demokrasi dan federasi koperasi. Saat ini terdapat kecenderungan tentang  pentingnya organisasi yang terintegrasi yang dapat menjamin pengiriman barang-barang dengan syarat-syarat bisnis modern. Sementara peningkatan pelayanan sama pentingnya di koperasi, pengadaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan federasi di koperasi. Banyak upaya untuk mengoptimumkan ukuran organisasi koperasi sehingga banyak koperasi-koperasi primer yang berukuran semakin besar. Akan tetapi bila gerakan koperasi kehilangan karakteristik utamanya, maka diperlukan suatu cara dan sarana yang memungkinkan anggota terus aktif dan mampu memelihara kemandiriannya. Bila hal ini berhasil dilakukan diharapkan terjadi keseimbangan antara desentralisasi yang menjamin demokrasi dan sentralisasi yang menjamin efisiensi.

Prinsip pengarahan dan pengambilan keputusan di koperasi sama pentingnya seperti di perusahaan lainnya. Kadang-kadang prinsip demokrasi di koperasi membingungkan, ketika manajer di perusahaan koperasi siap sedia di bawah Pengurus, yang juga menjadi manajemen.

Pandangan yang modern, bahkan di koperasi membedakan antara pembuat kebijakan (policy) dan pelaksana (execution). Sementara manajemen pada akhirnya bertanggung jawab kepada rapat anggota melalui Pengurus untuk semua kegiatannya dan harus membuat catatan dan melaporkan kegiatannya untuk dievaluasi pada rapat pengurus, dan dibatasi oleh kebijakan yang dibatasi oleh pengurus, dalam semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan manajer umum memiliki kebebasan penuh. Pengurus harus berhati-hati untuk memilih orang yang akan bertindak sebagai manajer umum; karena sekali terpilih untuk waktu lama dan memperoleh kepercayaan, ia akan memiliki peluang untuk memperoleh wewenang penuh dan dibiarkan untuk menggunakan wewenang tersebut tanpa campur tangan dari hari ke hari.

Masalah koordinasi tampaknya lebih rumit di perusahaan koperasi daripada perusahaan lainnya. Prinsip kesatuan perintah (Unity of Comand) hanya sedikit dapat diaplikasikan di koperasi sebagai instrumen koordiansi.
Koordinasi vertikal atau horozontal akan lebih dapat dicapai melalui komunikasi, persuasi dan pendidikan dan melalui komando di antara koperasi bahkan dalam sektor yang sama.
Adalah prinsip kerjasama di antara koperasi dan bahkan kesatuan komando yang lebih relevan di dalam manajemen koperasi.

Akhirnya prinsip representasi (perwakilan) harus digabungkan dengan prinsip netralitas. Untuk merealisasikan tujuan dan mempromosikan layanannya, koperasi harus memiliki hubungan yang mungkin sama dengan pembuat undang-undang, pemerintah dan masyarakat luas. Dalam hal ini koperasi memiliki nilai lebih, karena pada akhirnya kepentingan koperasi akan melebur dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Mungkin benar apa yang dikatakan Adam Smith, bahwa sesungguhnya melalui kepentingan pribadi peroranganlah (sistem kapitalis), kepentingan masyarakat dapat dipenuhi juga. Namun tidak perlu diberikan contoh disini, bahwa sistem kapitalis memberikan andil terhadap konflik kepentingan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Adalah usaha sadar melalui koperasi yang mengharmoniskan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, antara produsen dengan konsumen.
Semua prinsip manajemen pada akhirnya bertemu dengan prinsip efisiensi, tentu saja dengan penekanan dan pengertian yang berbeda..

Jika efisiensi adalah produktivitas maksimum, maka efisiensi dapat didefinisikan sebagai realisasi pendapatan maksimum yang diperoleh dari sejumlah input tertentu atau diperoleh dari meminimalkan sejumlah input untuk menghasilkan output tertentu. Prinsip efisiensi dalam hal ini berlaku juga bagi koperasi, akan tetapi sepanjang mekanisme pasar dan perusahaan non koperasi membelokan prinsip efisiensi maksimum menjadi prinsip profit maksimum, maka prinsip ini menjadi tidak cocok dengan koperasi dan perlu dimodifikasi.

Prof.Pigon pernah menyatakan prinsip terkenal berkaitan dengan manfaat sosial (Social Return) dan biaya sosial (Social Cost). Prinsip inilah kiranya yang sesuai dengan prinsip koperasi dalam mengejar tujuannya. Memang benar sistem ekonomi koperasi yang paripurna masih merupakan mimpi sampai saat ini, akan tetapi hal itu bisa disusun sebagai sebuah modal, kemudian prinsip manajemen yang bertujuan memaksimalkan produktivitas akan mendapat tempat yang lebih luas di dalamnya. Tetapi tentu saja hal ini menuntut pembersihan sesuai bentuk eksploitasi orang atas orang, buruh oleh majikan, dst.

Prinsip manajemen dan prinsip koperasi pada akhirnya dapat diringkas sebagai berikut (Duboshi,1970)
Prinsip Manajemen
Prinsip Koperasi
1.      Perencanaan
a.       Peramalan
b.      Penetapan Tujuan
o   Tujuan maksimalkan pelayanan dan
o   Penetapan bunga terbatas atas modal
o   Pembagian surplus, jika ada untuk:
a.       Pembentukan modal
b.      Anggota sesuai dengan jasa masing-masing
2.   Organization

o   Demokrasi
o   Pederalisme
3.   Staffing
Keanggotaan terbuka
4.   Pengarahan
Demokrasi (dalam arti modern(
5.   Koordinasi
Federalisme; Kerjasama antar Koperasi
6.   Pengawasan
Pengawasan demokratis, pendidikan
7.   Representasi (Perwakilan)
Netralitas
8.   Budgeting (Penganggaran)

9.   Kriteria Efisiensi
(Maksimalisasi Produktivitas atas Maksimalisasi Profit)
Maksimalisasi pelayanan, bukan maksimalisasi profit.

1.4.      Manajemen Koperasi
“Manajemen koperasi diselenggarakan oleh orang-orang yang bertanggung jawab untuk mengelola koperasi, nilai-nilai dan kekayaannya. Mereka ini merencanakan segala kemampuan kepemimpinannya dan memilih kebijakan untuk mengembangkan koperasi berdasarkan hasil latihan profesional perkoperasian. Manajemen koperasi adalah kegiatan profesional yang dilakukan koperasi untuk membantu seluruh keanggotaan koperasi di dalam mencapai tujuannya” (Peter Davis, 1999).

Manajemen koperasi tidak didasarkan pada pemaksaan wewenang, melainkan melalui keterlibatan dan partisipasi. Para manajer profesional koperasi menggunakan metode yang sama seperti manajemen pada umumnya. Hanya saja nilai-nilai dan tujuan yang harus diperjuangkan metode itulah yang membuatnya manajemen koperasi berbeda dari manajemen lainnya. Fungsi utamanya adalah mengupayakan kepemimpinan koperasi bagi anggota dan pengurus terpilih di dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang akan memberdayakan koperasi dalam mewujudkan cita-cita atau tujuannya.

Dengan menyatukan manajemen koperasi sebagai bagian dari koperasi dan sebagai representasi prinsip-prinsip penting koperasi itu sendiri, kita dapat mengembangkan manajemen dan demokrasi di dalam koperasi sebagaimana dinyatakan Peter Davis, sebagai berikut:
“Pengembangan prinsip-prinsip manajemen koperasi, akan membuat perusahaan koperasi harus dikelola secara profesional dan kooperatif sedemikian rupa sehingga keterlibatan anggota dan demokrasi, akan tetap menjadi kunci keberhasilan dalam praktek koperasi. Dengan memiliki prinsip-prinsip manajemen koperasi kita juga meletakkan dasar sebagai kriteria untuk menilai pelatihan-pelatihan manajemen koperasi, serta menilai kinerja manajemen dalam koperasi”.

7 Prinsip Manajemen Koperasi
Mengacu pada pemikiran Peter Davis, berikut adalah 7 prinsip manajemen koperasi yang dikembangkannya.


Prinsip Manajemen Pada Umumnya
Prinsip Manajemen Dalam Koperasi
1
Pluralisme
Mengelola atas nama kepentingan semua “stakeholder”
Pluralisme ditemukan di dalam kepentingan mereka dan dengan itu mengakui dan menyadari ada kepentingan orang lain. Dibawah manajerialisme, anggota dimasukkan sebagai pelanggan.
2
Mentalitas
Pengakuan terhadap kebutuhan untuk memperoleh keuntungan
Oleh karena keuntungan atas modal bukan kriteria utama bagi keanggotaan koperasi, mutualitas di antara “stakeholder”, mudah diterima, karena balas jasa bagi seseorang tidak diperoleh atas pengorbanan orang lain.
3
Kemandirian Perorangan
Menghormati pribadi dan tanggungjawab
Sama seperti organisasi lain pada umumnya, tetapi dalam koperasi menekankan dua hal yaitu kebutuhan organisasi sendiri yang harus dipertahankan dan pengendalian pihak luar dan otonomi anggota perorangan.
4
Keadilan distriktif
Pembagian sumber yang non eksploitatif
Sama untuk koperasi, tetapi lebih mudah dilakukan mengingat struktur kepemilikan mereka terhadap koperasi.
5
Keadilan almiah
Hak untuk menjalankan prosedur yang mandiri dan peraturan yang jujur (adil)
Sama untuk koperasi, tetapi struktur kepemilikan koperasi dan budaya pertanggungjawaban akan lebih mudah dilaksanakan.
6
Kepedulian terhadap orang
Mengakui bahwa orang, apakah karyawan, atau pelanggan adalah subyek dan bukan obyek bisnis
Struktur kepemilikan di dalam koperasi menterjemahkan prinsip ini, melalui basis keanggotaan.
7
Peran ganda pekerjaan dan karyawan (buruh)
Pekerjaan mempengaruhi status sosial, pada konsumsi dan keseluruhan struktur hubungan di dalam masyarakat.
Koperasi menyatukan prinsip ini dengan mengkombinasikan aspek sosial dan komersial. Prinsip koperasi  memberikan pandangan yang holistik mengenai pelanggan, pekerja atau pemasok.



1.5.      Etika Bisnis Koperasi

Bisnis Koperasi diselenggarakan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan anggota, melalui peningkatan pendapatan dan kehidupan yang lebih baik. Di dalam melaksanakan kegiatan bisnis tersebut koperasi harus berpedoman kepada etika yang cocok dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.  Sebagaimana telah dijelaskan bahwa koperasi dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang membentuk suatu kesatuan secara sinergis. Komponen tersebut antara lain anggota, pengurus, pengawas, manajer, karyawan yang merupakan faktor internal koperasi serta pemasok, pemerintah dan sebagainya, sebagai faktor eksternal.
Oleh karena itu dalam menjalankan bisnisnya para pengelola koperasi harus memahami paling tidak bagaimana etika bisnis sebagai berikut :

1). Etika Bisnis Umum
2)       Etika bisnis terhadap Anggota (members)
3)       Etika bisnis terhadap Pelanggan (customers)
4)       Etika bisnis terhadap Pemerintah atau Masyarakat
(goverment/community)

Etika Bisnis Umum

1)      Tidak melakukan spekulasi
2)      Tidak memperoleh keuntungan dengan cara menimbun; menciptakan kelangkaan semu.
3) Jujur berhubungan/bertransaksi dengan anggota dan pelanggan.

 

Etika Bisnis Umum

1)      Keuntungan (manfaat) terbesar dari transaksi koperasi harus dinikmati dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan memuaskan anggota.
2)      Transaksi dengan non anggota dilakukan setelah memenuhi kebutuhan anggota dan atau dalam rangka memenuhi kebutuhan dan memuaskan anggota.
3)      Persamaan dan keadilan dalam memperlakukan anggota.
4)      Keterbukaan (tranparansi) di dalam melakukan transaksi.

Etika Bisnis Dengan Pelanggan

1)      Jujur dan terpercaya ketika mengiklankan produk dan atau jasa koperasi.
2)      Pelayanan yang ramah (santun), akurat dan respon cepat terhadap keluhan pelanggan.
3)      Menyediakan informasi produk yang memadai kepada para pelanggan.
4)      Menyediakan barang-barang dengan kualitas, kuantitas yang benar dan layanan purna jual.

Etika Bisnis Terhadap Karyawan

1)      Memberikan hak atas upah sesuai dengan kehidupan layak minimal.
2)      Tidak ada diskriminasi pengupahan.
3)      Memberikan hak untuk melindungi kepentingan yang sah.
4)      Bimbingan karyawan.

Etika Bisnis Terhadap Pemerintah.

1)      Menjaga agar pengelola koperasi dilakukan secara benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2)      Pembayaran pajak kepada pemerintah dilakukan secara jujur, tepat dan penuh.
3)      Transparan dalam pembukuan (akuntansi) dan membuat  serta memelihara catatan serta laporan yang diminta pemerintah.
4)      Program pemerintah hanya bisa dilaksanakan, hanya bila dipertimbangkan sesuai dan layak bagi koperasi.

Etika Bisnis Terhadap Masyarakat.

1)      Memelihara kesehatan lingkungan, bebas dari polusi.
2)      Menciptakan peluang kesempatan kerja.
3)      Melindungi kelompok marginal, termasuk wanita.

Instrumen yang dapat dipergunakan untuk menjamin pelaksanaan etika bisnis koperasi.

1)      Kode etik bagi anggota, pengurus, manajer pengurus dan karyawan.
2)      Adanya audit sosial
3)      Sistem pelaporan
4)      Transparansi dan kemudahan bagi anggota untuk memeriksa catatan, serta publikasi laporan secara periodik.
5)      Penilaian serta keterlibatan anggota dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaannya.

Bahan Latihan

Diskusikan dengan kawan-kawan di dalam kelompok  apa yang layak (patut) dan tidak layak dilakukan oleh :

¨      Anggota Koperasi
¨      Pengurus Koperasi
¨      Pengawas Koperasi
¨      Manajer Koperasi
¨      Karyawan Koperasi

Postingan populer dari blog ini

Mengidentifikasi Faktor Internal dan Eksternal dengan Analisis SWOT pada Perusahaan Konveksi

PENGUSAHA dan KEWAJIBANNYA

SURAT BERHARGA