Pendahuluan
I. PENDAHULUAN
1.1. Pengertian
Manajemen
Banyak cara mendefinisikan manajemen, dan karenanya banyak pula definisi manajemen yang dikemukakan para ahli. Meskipun berbeda-beda dalam mendefinisikan pengertian manajemen pada umumnya mereka menyetujui unsur dasar dan tujuan yang sama. Salah satu definisi yang lengkap diungkapkan oleh Griffin dalam bukunya Management (Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis & Manajemen, 1992), sebagai berikut:
“Manajemen adalah proses merencanakan dan mengambil keputusan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sumber daya manusia, keuangan, fisik, dan informasi guna mencapai sasaran organisasi dengan cara yang efisien dan efektif”.
Istilah manajemen, juga mengacu pada dua hal, yaitu sebagai fungsi dan sebagai institusi (Helmut Wagner,1986). Manajemen sebagai fungsi berarti sejumlah tugas yang harus dilaksanakan untuk menjamin keandalan organisasi serta pencapaian tujuan jangka panjangnya.
Tugas-Tugas itu adalah:
Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
Merencanakan berarti menetapkan sasaran organisasi serta cara mencapainya (strategi). Karena itu langkah pertama dalam proses perencanaan adalah merumuskan sasaran yang ingin dicapai. Proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan mencakup pemilihan tindakan yang akan diambil dari berbagai alternatif yang ada.
Pengorganisasian
Setelah sasaran serta tindakan untuk mencapainya
tersusun, tahap manajemen selanjutnya adalah mengorganisasikan sumber daya
manusia dan sumber-sumber daya lainnya yang dimiliki organisasi. Proses pengorganisasian
mencakup pengalokasian sumber daya, penyusunan jadwal kerja dan koordinasi
antar unit dalam organisasi.
Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah bagian dari proses manajemen yang dianggap sebagai fungsi kunci (key function of management), dan paling sulit dilaksanakan. Kepemimpinan berfungsi untuk mengarahkan anggota-anggota organisasi dalam bekerjasama demi kepentingan organisasi. Fungsi kepemimpinan mencakup tiga kegiatan, yaitu: memotivasi, memimpin, dan berkomunikasi.
Pengendalian
Tahap
terahir dalam proses manajemen adalah pengendalian. Pada waktu organisasi
berusaha mencapai sasarannya, pemimpin atau manajemen organisasi harus memantau
kemajuan yang dicapai. Pengendalian berarti memastikan bahwa organisasi
berjalan dengan cara yang benar dan akan mencapai sasaran pada waktu yang
ditetapkan.
Fungsi
pengendalian meliputi: (a) menetapkan standar hasil kerja untuk masing-masing
unit organisasi yang mencakup rencana kerja, anggaran dan jadwal, (b)
membandingkan hasil kerja dengan standar, (c) mengambil tindakan koreksi atas
hasil kerja yang tidak memenuhi standar.
Robert L.Katz, seorang profesor di bidang
manajemen, mengidentifikasikan tiga jenis keterampilan dasar yang diperlukan
manajer, yaitu keterampilan teknik, keterampilan manusiawi dan keterampilan
konsep.
Keterampilan teknik (technical skill) adalah
keterampilan yang memungkinkan manajer melakukan pekerjaannya. Contoh
keterampilan teknik adalah keterampilan mengatur keuangan bagi manajer
keuangan, keterampilan bidang mesin bagi manajer teknik, keterampilan medis
bagi dokter.
Keterampilan manusiawi (human skill) adalah
keterampilan kerjasama dengan atasan, teman sejawat, atau bawahan termasuk
kemampuan memotivasi dan berkomunikasi.
Keterampilan konsep (conceptual skill) adalah
kemampuan mengkoordinasikan kegiatan dan memadukan kepentingan organisasi.
Manajer harus mampu melihat kepentingan organisasi secara terpadu dan tidak
membuat keputusan yang hanya mementingkan bagiannya saja.
Inilah gambaran singkat mengenai pengertian
manajemen. Sekarang muncul pertanyaan bagaimanakah manajemen diterapkan di
koperasi? Apakah perbedaan antara manajemen yang diterapkan di koperasi dan
bukan koperasi?
Terhadap pertanyaan di atas, pertama-tama dapat
dikemukakan bahwa terdapat prinsip-prinsip yang berlaku umum dalam arti apapun
organisasinya, manajemen tersebut tidak berbeda dipraktekannya. Namun disamping
hal-hal umum terdapat hal-hal khusus yang berbeda dalam mengimplementasikan
manajemen, sesuai dengan kekhususan atau keunikan organisasi yang bersangkutan.
Jadi pertanyaan apakah ada perbedaan manajemen
yang diterapkan di koperasi dan bukan koperasi, tergantung pada apakah koperasi
memiliki keunikan atau tidak.
Pada kenyataannya koperasi adalah organisasi
bisnis yang memiliki keunikan. Untuk jelasnya marilah kita ikuti bahasan
berikut ini.
1.2. Jati Diri (hakekat) Koperasi
Seperti halnya definisi manajemen, definisi
koperasi pun cukup banyak dan berbeda-beda, sehingga tidak ada satu definisipun
yang dapat diterima semua orang. Oleh karena itu untuk memahami jati diri
(hakekat) koperasi, ada baiknya kita mengacu pada pendapat para ahli koperasi,
yang pada tahun 1995 di Manchester, Inggeris, berkumpul untuk menyelenggarakan
kongres koperasi sedunia yang diselenggarakan ICA (International Cooperative
Alliance). Berdasarkan kongres ICA ini, jati diri koperasi dapat diidentifikasi
dari pernyataan yang menyangkut tiga hal, yaitu:
(a) definisi
(b) nilai-nilai
(c) prinsip-prinsip
Berdasarkan definisinya jati diri koperasi adalah
perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi
kebutuhan –kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama
melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.
Berdasarkan definisi ini, jati diri koperasi dapat
dikenali dari karakteristik sebagai berikut:
o
Koperasi
adalah otonom
o
Koperasi
adalah kumpulan orang-orang,
o
Orang-orang
bersatu secara sukarela,
o
Anggota
selain sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan koperasi,
o
Pengendalian
perusahaan dilakukan oleh anggota secara demokratis.
Berdasarkan nilai-nilainya
Berdasarkan nilai-nilai yang dianutnya, jati diri
koperasi diperhatikan oleh pengamalan nilai-nilai sebagai berikut:
o
Menolong
diri sendiri (self-help)
o
Tanggung
jawab sendiri (self responsibility)
o
Demokrasi
(democracy)
o
Persamaan
(equity)
o
Keadilan
(equality)
o
Solidaritas
(solidarity, kesetiakawanan),
o
Kejujuran
(honesty)
o
Keterbukaan
(transfarancy)
o
Tanggung
jawab sosial dan peduli kepada orang lain.
Berdasarkan Prinsip-prinsipnya
Berdasarkan Prinsip-prinsipnya, jati diri koperasi
diperlihatkan oleh pelaksanaan prinsip-prinsip sebagai berikut:
o
Keanggotaan
sukarela dan terbuka
o
Pengendalian
oleh para anggota secara demokratis,
o
Partisipasi
ekonomi anggota,
o
Otonomi
dan kebebasan,
o
Pendidikan,
pelatihan dan informasi,
o
Kerjasama
di antara koperasi,
o
Kepedulian
terhadap komunitas.
Dengan
mengikuti penjelasan di atas, dapatlah dikatakan bahwa koperasi bukanlah
semata-mata organisasi ekonomi, tetapi ia juga sekaligus sebagai lembaga sosial
yang syarat dengan nilai-nilai kemasyarakatan masyarakat madani. Ia juga
bukanlah semata-mata lembaga ekonomi, tetapi juga sekaligus gerakan pendidikan.
Koperasi juga tidak hanya mengembangkan nilai-nilai kolektivitas (kebersamaan),
juga mengakui hak-hak individual (individualitas).
Andaikan saja, nilai-nilai ini bisa berkembang
baik melalui koperasi, maka dapat dipastikan koperasi dapat dijadikan sebagai
“kendaraan” menuju masyarakat madani yang penuh harmoni, yang merupakan dambaan
seluruh umat manusia di manapun. Untuk memahami jati diri koperasi dalam
praktek, berikut disampaikan beberapa contoh nyata, perwujudan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip koperasi, seperti terlihat pada tabel.
Tabel 1.1. Aplikasi Praktis Nilai-Nilai Koperasi
Nilai-Nilai
|
Contoh Aplikasi
|
Menolong diri sendiri (self-help)
|
|
Tanggung jawab sendiri (self responsibility)
|
Menghadiri rapat, berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.
|
Demokrasi (democracy)
|
Pemilihan teratur (reguler), satu orang satu suara
|
Persamaan (equity)
|
Hak memperoleh informasi, hak untuk didengar, hak untuk berpartisipasi.
|
Keadilan (equality)
|
Pembatasan bunga atas modal, pembagian surplus sesuai dengan transaksi
|
Solidaritas (solidarity, kesetiakawanan),
|
Kegiatan yang bermaslahat bagi kepentingan bersama, membentuk kemitraan,
kerjasama di antara koperasi.
|
Kejujuran (honesty)
|
Keterbukaan dalam semua transaksi, audit secara teratur
|
Tabel 1.2. Aplikasi Praktis Prinsip-prinsip Koperasi
Nilai-Nilai
|
Contoh Aplikasi
|
Keanggotaan sukarela dan terbuka
|
Keanggotaan terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan dan dapat menggunakan pelayanan koperasi. Tidak ada diskriminasi suku, agama, jenis kelamin, anggota bebas masuk dan keluar koperasi. |
Pengendalian oleh para anggota secara demokratis,
|
|
Partisipasi ekonomi anggota,
|
|
Otonomi dan kebebasan,
|
|
Pendidikan, pelatihan dan informasi,
|
|
Kerjasama antar koperasi,
|
|
Peduli masyarakat
|
|
1.3. Koperasi
dan Prinsip-prinsip Manajemen
Prinsip-prinsip manajemen yang dimaksud adalah fungsi-fungsi manajemen
yang dirumuskan dalam berbagai versi, seperti POAC (Planing, Organizing,
Actuating, Controlling), POSDCORB (Planing, Organizing, Staffing, Direction and
Desicion Making, Control, Coordination dan Comunication, Representative,
Budgeting).
Prinsip planning (perencanaan) sesuai dan dapat
diterapkan di dalam bisnis koperasi. Hanya saja terdapat perbedaan dalam
implementasinya, ketika menyangkut penetapan tujuan. Jika perusahaan koperasi
bertujuan untuk memaksimalkan profit, maka koperasi bertujuan untuk
memaksimalkan pelayanan, dan kegiatan yang direncanakan diarahkan ke tujuan
tersebut, termasuk penetapan harga (pricing) perusahaan koperasi.
Prinsip dan teknik perencanaan proyek seperti analisis
kondisi permintaan dan penawaran, penentuan ukuran dan lokasi, kalkulasi
investasi, penganggaran pendapatan dan biaya, penetapan organisasi dan rekayasa
proyek, dapat seluruhnya digunakan oleh perusahaan koperasi.
Berkaitan dengan prinsip-prinsip pengorganisasian, pelu
dipertimbangkan perlunya demokrasi dan federasi koperasi. Saat ini terdapat
kecenderungan tentang pentingnya
organisasi yang terintegrasi yang dapat menjamin pengiriman barang-barang
dengan syarat-syarat bisnis modern. Sementara peningkatan pelayanan sama
pentingnya di koperasi, pengadaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip
demokrasi dan federasi di koperasi. Banyak upaya untuk mengoptimumkan ukuran
organisasi koperasi sehingga banyak koperasi-koperasi primer yang berukuran
semakin besar. Akan tetapi bila gerakan koperasi kehilangan karakteristik
utamanya, maka diperlukan suatu cara dan sarana yang memungkinkan anggota terus
aktif dan mampu memelihara kemandiriannya. Bila hal ini berhasil dilakukan
diharapkan terjadi keseimbangan antara desentralisasi yang menjamin demokrasi
dan sentralisasi yang menjamin efisiensi.
Prinsip pengarahan dan pengambilan keputusan di koperasi
sama pentingnya seperti di perusahaan lainnya. Kadang-kadang prinsip demokrasi
di koperasi membingungkan, ketika manajer di perusahaan koperasi siap sedia di
bawah Pengurus, yang juga menjadi manajemen.
Pandangan yang modern, bahkan di koperasi membedakan
antara pembuat kebijakan (policy) dan pelaksana (execution). Sementara
manajemen pada akhirnya bertanggung jawab kepada rapat anggota melalui Pengurus
untuk semua kegiatannya dan harus membuat catatan dan melaporkan kegiatannya
untuk dievaluasi pada rapat pengurus, dan dibatasi oleh kebijakan yang dibatasi
oleh pengurus, dalam semua hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan
manajer umum memiliki kebebasan penuh. Pengurus harus berhati-hati untuk
memilih orang yang akan bertindak sebagai manajer umum; karena sekali terpilih
untuk waktu lama dan memperoleh kepercayaan, ia akan memiliki peluang untuk
memperoleh wewenang penuh dan dibiarkan untuk menggunakan wewenang tersebut
tanpa campur tangan dari hari ke hari.
Masalah koordinasi tampaknya lebih rumit di perusahaan
koperasi daripada perusahaan lainnya. Prinsip kesatuan perintah (Unity of Comand)
hanya sedikit dapat diaplikasikan di koperasi sebagai instrumen koordiansi.
Koordinasi vertikal atau horozontal akan lebih dapat
dicapai melalui komunikasi, persuasi dan pendidikan dan melalui komando di
antara koperasi bahkan dalam sektor yang sama.
Adalah prinsip kerjasama di antara koperasi dan bahkan
kesatuan komando yang lebih relevan di dalam manajemen koperasi.
Akhirnya prinsip representasi (perwakilan) harus
digabungkan dengan prinsip netralitas. Untuk merealisasikan tujuan dan
mempromosikan layanannya, koperasi harus memiliki hubungan yang mungkin sama
dengan pembuat undang-undang, pemerintah dan masyarakat luas. Dalam hal ini
koperasi memiliki nilai lebih, karena pada akhirnya kepentingan koperasi akan
melebur dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Mungkin benar apa
yang dikatakan Adam Smith, bahwa sesungguhnya melalui kepentingan pribadi
peroranganlah (sistem kapitalis), kepentingan masyarakat dapat dipenuhi juga.
Namun tidak perlu diberikan contoh disini, bahwa sistem kapitalis memberikan
andil terhadap konflik kepentingan antara kepentingan individu dengan
kepentingan masyarakat. Adalah usaha sadar melalui koperasi yang
mengharmoniskan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, antara
produsen dengan konsumen.
Semua prinsip manajemen pada akhirnya bertemu dengan
prinsip efisiensi, tentu saja dengan penekanan dan pengertian yang berbeda..
Jika efisiensi adalah produktivitas maksimum, maka
efisiensi dapat didefinisikan sebagai realisasi pendapatan maksimum yang diperoleh
dari sejumlah input tertentu atau diperoleh dari meminimalkan sejumlah input
untuk menghasilkan output tertentu. Prinsip efisiensi dalam hal ini berlaku
juga bagi koperasi, akan tetapi sepanjang mekanisme pasar dan perusahaan non
koperasi membelokan prinsip efisiensi maksimum menjadi prinsip profit maksimum,
maka prinsip ini menjadi tidak cocok dengan koperasi dan perlu dimodifikasi.
Prof.Pigon pernah menyatakan prinsip terkenal berkaitan
dengan manfaat sosial (Social Return) dan biaya sosial (Social Cost). Prinsip
inilah kiranya yang sesuai dengan prinsip koperasi dalam mengejar tujuannya.
Memang benar sistem ekonomi koperasi yang paripurna masih merupakan mimpi
sampai saat ini, akan tetapi hal itu bisa disusun sebagai sebuah modal,
kemudian prinsip manajemen yang bertujuan memaksimalkan produktivitas akan
mendapat tempat yang lebih luas di dalamnya. Tetapi tentu saja hal ini menuntut
pembersihan sesuai bentuk eksploitasi orang atas orang, buruh oleh majikan,
dst.
Prinsip manajemen dan prinsip koperasi pada akhirnya
dapat diringkas sebagai berikut (Duboshi,1970)
Prinsip Manajemen
|
Prinsip Koperasi
|
1. Perencanaan
a. Peramalan
b. Penetapan Tujuan
|
o Tujuan maksimalkan pelayanan dan
o Penetapan bunga terbatas atas modal
o Pembagian surplus, jika ada untuk:
a. Pembentukan modal
b. Anggota sesuai dengan jasa masing-masing
|
2.
Organization
|
o Demokrasi
o Pederalisme
|
3. Staffing
|
Keanggotaan terbuka
|
4. Pengarahan
|
Demokrasi (dalam arti modern(
|
5. Koordinasi
|
Federalisme; Kerjasama antar Koperasi
|
6. Pengawasan
|
Pengawasan demokratis, pendidikan
|
7.
Representasi (Perwakilan)
|
Netralitas
|
8. Budgeting
(Penganggaran)
|
|
9. Kriteria Efisiensi
(Maksimalisasi Produktivitas atas Maksimalisasi
Profit)
|
Maksimalisasi pelayanan, bukan maksimalisasi profit.
|
1.4. Manajemen
Koperasi
“Manajemen koperasi diselenggarakan oleh orang-orang
yang bertanggung jawab untuk mengelola koperasi, nilai-nilai dan kekayaannya.
Mereka ini merencanakan segala kemampuan kepemimpinannya dan memilih kebijakan
untuk mengembangkan koperasi berdasarkan hasil latihan profesional
perkoperasian. Manajemen koperasi adalah kegiatan profesional yang dilakukan
koperasi untuk membantu seluruh keanggotaan koperasi di dalam mencapai
tujuannya” (Peter Davis, 1999).
Manajemen koperasi tidak didasarkan pada pemaksaan wewenang,
melainkan melalui keterlibatan dan partisipasi. Para manajer profesional
koperasi menggunakan metode yang sama seperti manajemen pada umumnya. Hanya
saja nilai-nilai dan tujuan yang harus diperjuangkan metode itulah yang
membuatnya manajemen koperasi berbeda dari manajemen lainnya. Fungsi utamanya
adalah mengupayakan kepemimpinan koperasi bagi anggota dan pengurus terpilih di
dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang akan memberdayakan koperasi
dalam mewujudkan cita-cita atau tujuannya.
Dengan menyatukan manajemen koperasi sebagai bagian dari
koperasi dan sebagai representasi prinsip-prinsip penting koperasi itu sendiri,
kita dapat mengembangkan manajemen dan demokrasi di dalam koperasi sebagaimana
dinyatakan Peter Davis, sebagai berikut:
“Pengembangan prinsip-prinsip manajemen koperasi, akan
membuat perusahaan koperasi harus dikelola secara profesional dan kooperatif
sedemikian rupa sehingga keterlibatan anggota dan demokrasi, akan tetap menjadi
kunci keberhasilan dalam praktek koperasi. Dengan memiliki prinsip-prinsip
manajemen koperasi kita juga meletakkan dasar sebagai kriteria untuk menilai
pelatihan-pelatihan manajemen koperasi, serta menilai kinerja manajemen dalam
koperasi”.
7 Prinsip Manajemen
Koperasi
Mengacu pada pemikiran Peter Davis, berikut adalah 7
prinsip manajemen koperasi yang dikembangkannya.
|
Prinsip Manajemen Pada Umumnya
|
Prinsip Manajemen Dalam Koperasi
|
1
|
Pluralisme
Mengelola atas nama
kepentingan semua “stakeholder”
|
Pluralisme ditemukan di
dalam kepentingan mereka dan dengan itu mengakui dan menyadari ada
kepentingan orang lain. Dibawah manajerialisme, anggota dimasukkan sebagai
pelanggan.
|
2
|
Mentalitas
Pengakuan terhadap
kebutuhan untuk memperoleh keuntungan
|
Oleh karena keuntungan
atas modal bukan kriteria utama bagi keanggotaan koperasi, mutualitas di
antara “stakeholder”, mudah diterima, karena balas jasa bagi seseorang tidak
diperoleh atas pengorbanan orang lain.
|
3
|
Kemandirian Perorangan
Menghormati pribadi dan
tanggungjawab
|
Sama seperti organisasi
lain pada umumnya, tetapi dalam koperasi menekankan dua hal yaitu kebutuhan
organisasi sendiri yang harus dipertahankan dan pengendalian pihak luar dan
otonomi anggota perorangan.
|
4
|
Keadilan distriktif
Pembagian sumber yang
non eksploitatif
|
Sama untuk koperasi,
tetapi lebih mudah dilakukan mengingat struktur kepemilikan mereka terhadap
koperasi.
|
5
|
Keadilan almiah
Hak untuk menjalankan
prosedur yang mandiri dan peraturan yang jujur (adil)
|
Sama untuk koperasi,
tetapi struktur kepemilikan koperasi dan budaya pertanggungjawaban akan lebih
mudah dilaksanakan.
|
6
|
Kepedulian terhadap
orang
Mengakui bahwa orang,
apakah karyawan, atau pelanggan adalah subyek dan bukan obyek bisnis
|
Struktur kepemilikan di
dalam koperasi menterjemahkan prinsip ini, melalui basis keanggotaan.
|
7
|
Peran ganda pekerjaan
dan karyawan (buruh)
Pekerjaan mempengaruhi
status sosial, pada konsumsi dan keseluruhan struktur hubungan di dalam
masyarakat.
|
Koperasi menyatukan
prinsip ini dengan mengkombinasikan aspek sosial dan komersial. Prinsip
koperasi memberikan pandangan yang
holistik mengenai pelanggan, pekerja atau pemasok.
|
1.5. Etika Bisnis Koperasi
Bisnis Koperasi diselenggarakan untuk memenuhi dan
memuaskan kebutuhan anggota, melalui peningkatan pendapatan dan kehidupan yang
lebih baik. Di dalam melaksanakan kegiatan bisnis tersebut koperasi harus
berpedoman kepada etika yang cocok dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip
koperasi. Sebagaimana telah dijelaskan
bahwa koperasi dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang membentuk suatu kesatuan secara sinergis. Komponen
tersebut antara lain anggota, pengurus, pengawas, manajer, karyawan yang
merupakan faktor internal koperasi serta pemasok, pemerintah dan sebagainya,
sebagai faktor eksternal.
Oleh karena itu dalam menjalankan bisnisnya para
pengelola koperasi harus memahami paling tidak bagaimana etika bisnis sebagai
berikut :
1). Etika
Bisnis Umum
2)
Etika bisnis terhadap Anggota (members)
3)
Etika bisnis terhadap Pelanggan (customers)
4)
Etika bisnis terhadap Pemerintah atau Masyarakat
(goverment/community)
Etika Bisnis Umum
1)
Tidak melakukan spekulasi
2)
Tidak memperoleh keuntungan dengan cara menimbun;
menciptakan kelangkaan semu.
3) Jujur berhubungan/bertransaksi dengan anggota dan
pelanggan.
Etika Bisnis Umum
1) Keuntungan (manfaat) terbesar dari transaksi koperasi
harus dinikmati dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan memuaskan anggota.
2) Transaksi dengan non anggota dilakukan setelah
memenuhi kebutuhan anggota dan atau dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
memuaskan anggota.
3) Persamaan dan keadilan dalam memperlakukan anggota.
4) Keterbukaan (tranparansi) di dalam melakukan
transaksi.
Etika Bisnis Dengan Pelanggan
1) Jujur dan terpercaya ketika mengiklankan produk dan
atau jasa koperasi.
2) Pelayanan yang ramah (santun), akurat dan respon cepat
terhadap keluhan pelanggan.
3) Menyediakan informasi produk yang memadai kepada para
pelanggan.
4) Menyediakan barang-barang dengan kualitas, kuantitas
yang benar dan layanan purna jual.
Etika
Bisnis Terhadap Karyawan
1) Memberikan hak atas upah sesuai dengan kehidupan layak
minimal.
2) Tidak ada diskriminasi pengupahan.
3) Memberikan hak untuk melindungi kepentingan yang sah.
4) Bimbingan karyawan.
Etika Bisnis Terhadap Pemerintah.
1) Menjaga agar pengelola koperasi dilakukan secara benar
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2) Pembayaran pajak kepada pemerintah dilakukan secara
jujur, tepat dan penuh.
3) Transparan dalam pembukuan (akuntansi) dan
membuat serta memelihara catatan serta
laporan yang diminta pemerintah.
4) Program pemerintah hanya bisa dilaksanakan, hanya bila
dipertimbangkan sesuai dan layak bagi koperasi.
Etika Bisnis Terhadap Masyarakat.
1) Memelihara kesehatan lingkungan, bebas dari polusi.
2) Menciptakan peluang kesempatan kerja.
3) Melindungi kelompok marginal, termasuk wanita.
Instrumen yang dapat dipergunakan untuk menjamin
pelaksanaan etika bisnis koperasi.
1) Kode etik bagi anggota, pengurus, manajer pengurus dan
karyawan.
2) Adanya audit sosial
3) Sistem pelaporan
4) Transparansi dan kemudahan bagi anggota untuk
memeriksa catatan, serta publikasi laporan secara periodik.
5) Penilaian serta keterlibatan anggota dalam menyusun
kebijakan dan pelaksanaannya.
Bahan Latihan
Diskusikan dengan kawan-kawan di dalam
kelompok apa yang layak (patut) dan
tidak layak dilakukan oleh :
¨ Anggota Koperasi
¨ Pengurus Koperasi
¨ Pengawas Koperasi
¨ Manajer Koperasi
¨ Karyawan Koperasi