- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGUSAHA dan KEWAJIBANNYA
Pengusaha dan Kewajibannya Kewajiban adalah pembatasan atau beban yang timbul karena hubungan dengan sesama atau dengan negara. Maka dalam perdagangan timbul pula hak dan kewajiban pada pelaku-pelaku dagang tersebut 1. Hak dan Kewajiban pengusaha adalah a. Berhak sepenuhnya atas hasil kerja pekerja. b. Berhak melaksanakan tata tertib kerja yang telah dibuat. c. Memberikan pelatihan kerja (pasal 12) d. Memberikan ijin kepada buruh untuk beristirahat, menjalankan kewajiban menurut agamanya (pasal 80) e. Dilarang memperkerjakan buruh lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, kecuali ada ijin penyimpangan (pasal 77) f. Tidak boleh mengadakan diskriminasi upah laki/laki dan perempuan; g. Bagi perusahaan yang memperkerjakan 25 orang buruh atau lebih wajib membuat peraturan perusahaan h. Wajib membayar upah pekerja pada saat istirahat / libur pada hari libur resmi i. Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara