Pengusaha dan Kewajibannya Kewajiban adalah pembatasan atau beban yang timbul karena hubungan dengan sesama atau dengan negara. Maka dalam perdagangan timbul pula hak dan kewajiban pada pelaku-pelaku dagang tersebut 1. Hak dan Kewajiban pengusaha adalah a. Berhak sepenuhnya atas hasil kerja pekerja. b. Berhak melaksanakan tata tertib kerja yang telah dibuat. c. Memberikan pelatihan kerja (pasal 12) d. Memberikan ijin kepada buruh untuk beristirahat, menjalankan kewajiban menurut agamanya (pasal 80) e. Dilarang memperkerjakan buruh lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, kecuali ada ijin penyimpangan (pasal 77) f. Tidak boleh mengadakan diskriminasi upah laki/laki dan perempuan; g. Bagi perusahaan yang memperkerjakan 25 orang buruh atau lebih wajib membuat peraturan perusahaan h. Wajib membayar upah pekerja pada saat istirahat / libur pada hari libur resmi i. Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara
Mengidentifikasi Faktor Internal dan Eksternal dengan Analisis SWOT pada Perusahaan Konveksi PENDAHULUAN Latar Belakang Pada umumnya tujuan utama perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, meningkatkan volume penjualan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan maka diperlukan perencanaan strategi bisnis, dengan memperhatikan misi perusahaan. Strategi untuk suatu perusahaan adalah rencana jangka panjang. Strategi ini adalah: rencana yang disatukan, artinya mengikat semua bagian perusahaan menjadi satu; menyeluruh, artinya meliputi semua aspek penting perusahaan; dan terpadu, artinya semua bagian rencana serasi satu samal lain dan bersesuaian. Strategi menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungannya. Sehingga sebelum perusahaan dapat memulai perumusan strateginya, manajemen terlebih da
Surat berharga_(aspek hukum dalam ekonomi)5 Surat berharga Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. Macam-macam surat berharga yaitu : 1.Wesel Wesel adalah suatu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertantu di masa yang akan datang, dan mungkin timbul dari kegiatan penjualan, pembelanjaan, atau transaksi lainnya. Utang wesel dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu : a. Utang wesel usaha Utang wesel usaha yaitu utang yang timbul karena perolehan barang atau jasa secara kredit disertai dengan janji tertulis dari debitor untuk melunasi utangnya. b. Utang wesel pinjaman Utang wesel pinjaman yaitu utang yang timbul dari kegiatan pinjaman yang disertai janji tertulis untuk melunasinya. c. Utang jangka panjang kini Utang jangka panjang kini yaitu ju