Banten Muda Community Digandeng KPU: Irvan Hq, bagi anak muda tentu ini menjadi kesempatan yang tepat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Banten di masa yang akan datang.
Teori Hierarki Kebutuhan Maslow / Abraham Maslow - Ilmu Ekonomi Teori Hierarki Kebutuhan Maslow / Abraham Maslow - Ilmu Ekonomi Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi. Kebutuhan maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya. Lima (5) kebutuhan dasar Maslow - disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial : 1. Kebutuhan Fisiologis Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air keci...
SATUAN ACARA PERKULIAHAN STIE BINA BANGSA Nomor : 08 Mata Kuliah : ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI Dosen Pengampu : Ega Jalaludin, SH., MM Kode Mata Kuliah : MKK-201 Kelompok : MKK Semester : 2 Beban Kredit / SKS : 2 SKS Prasyarat : - 1. Tujuan Intruksional Umum (TIU) Mahasiswa dapat mengerti dan memahami hukum perlu ditegakkan, hukum perdata yang ada di Indonesia dan sistematikanya perdat...
BAB 4 HUKUM DAGANG Hubungan Hukum Perdata dengan Hukum Dagang Hubungan hukum perdata dengan hukum perdagangan dibuktikan dalam Pasal 1 dan Pasal 15 KUH Dagang, dengan demikian berdasarkan kedua pasal diatas dapat dikatakn bahwa hukum dagang merupakan salah satu hukum khusus dan KUH Perdata merupakan hukum yang umum. Pengusaha dan Kewajibannya Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan pengusaha menurut undang—undang. Membuat pembukuan (sesuai dengan pasal 6 KUH Dagang), dan Mendaftarkan usahanya (sesuia dengan Undang—unf=dang Nomor 3 tahun 1982). Sementara itu pembuatan dokumen dibagi menjadi dua : Dokumen keuangan, yang terdiri dari neraca tahunan, perhitungan laba/rugi tahunan, rekening, transaksi jurnal harian) Dokumen lainnya, yang terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang memiliki nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsungn dengan dokumen keuangan. Lalu...