Dr. Quraish Shihab Menjawab

[Marhaban Ramadhan Republika]


* Hukumnya puasa bagi pekerja kuli bangunan/pelabuhan, yang
karena capek sering tidak puasa?
* Hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui mata,
telinga, dan dubur (obat ambeien)?
* Ramadhan lalu berhutang puasa. Haruskah diganti dua kali
lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal tersebut?
* Mens tidak rutin. Sehari kering, sehari kemudian keluar
lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana berpuasa?
* Sebelum puasa disuntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak haidh,
tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya?
* Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan
dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar
dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustad, dan kyai yang
berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram?
* Saya biasa salat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu
berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika
mendirikan salat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajud?
* Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
* Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat
(keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya?
* Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar utang
puasa Ramadhan?
* Bolehkah itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan di
rumah, atau apakah harus di masjid?
* Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai dua
Syawal, atau bagaimana seharusnya?
* Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar
tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup
membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana
pahala salat tarawihnya karena beliau tidak puasa?
* Apakah yang lebih utama salat tarawih delapan rakaat atau 20
rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
* Hukumnya mendengar orang yang sedang bergunjing? Apa
tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
* Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli,
dosa tidak?
* Apa dasarnya melaksanakan salat witir tiga rakaat dengan dua
salam?
* Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah
meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu,
dosakah saya?

--------------------------------------------------------------

1. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.Raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

2. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi'i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, "mulut kedua" saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

3. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadis/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari Anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
di samping mengganti juga membayar fidyah.

4. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang Anda alami lebih dari masa itu, maka Anda boleh
berpuasa.

5. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya Anda
haidh.

6. Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan
dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar
dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustad, dan kyai yang
berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram? (AS FIRDAUS,
Jl.Zainul Arifin No.5 Malang Jawa Timur)

Berjabat tangan antara dua jenis kelamin yang bukan mahram
diperselisihkan hukumnya oleh ulama. Ada yang membolehkan
secara mutlak, ada juga yang menilainya makruh bila disertai
syahwat dan mentolelirnya bila tanpa syahwat, dan ada pula
yang dengan ketat melarangnya. Benar ada riwayat yang
menyatakan bahwa Rasul SAW tidak berjabat tangan dengan
wanita. Ulama yang berjabat tangan dengan yang bukan mahram
berpendapat bahwa sikap Rasul itu tidak menunjukkan larangan,
tetapi untuk sekedar menghindari syubhat dan ihtiyath
(berjaga-jaga).

7. Saya biasa salat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu
berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika
mendirikan salat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajud?
(IBU MARLINA, Graha Indah A-11/5 Pondok Gede Bekasi)

Keduanya boleh. Saran saya tarawihlah dahulu, kemudian tahajud
walau satu rakaat dan akhiri dengan witir.

8. Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
(ANISA, Padang Sumatera Barat)

Salah satu syarat wajib berzakat adalah kepemilikan penuh
terhadap harta. Dengan demikian hutang tidak dizakati, tetapi
merupakan kewajiban yang menghutangi (kreditor) untuk
mengeluarkan zakatnya saat ia menerima kembali uangnya.

9. Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat
(keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya? (TEGUH
PRAYOGA, SMU Negeri 1 Pare Kediri Jawa Timur)

Tidak ada yang mengetahui waktunya secara tepat. Nabi SAW
menduga pada malam ganjil setelah 20 Ramadhan. Ia adalah malam
yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Untuk
mendapatkannya diperlukan kedamaian batin, dengan Allah,
sesama manusia, lingkungan dan diri sendiri. Yang bertemu
dengannya akan beroleh bimbingan malaikat hingga akhir
hidupnya.

10. Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar
utang puasa Ramadhan? (ELI HANDAYANI, PT Tigaraksa Jakarta
Utara)

Kalau harus memilih maka membayar hutang puasa lebih dahulu,
karena ia wajib.

11. Bolehkah itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan
di rumah, atau apakah harus di masjid? (RIDHWAN, Jl.Garnisun 1
No.4 Jakarta Selatan)

Itikaf harus dilakukan di masjid. Mazhab Abuhanifah
membolehkan wanita itikaf di mushala rumahnya.

12. Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai
dua Syawal, atau bagaimana seharusnya? (DENI, Jl.Widya Chandra
II/1 Jakarta)

Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, asalkan
selama dalam bulan Syawal.

13. Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar
tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup
membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana
pahala salat tarawihnya karena beliau tidak puasa? (ABDULLAH,
Jakarta)

Jika sebab tidak berpuasa itu bersifat sementara, maka beliau
tidak harus membayar fidyah, cukup mengganti puasa, setelah
Ramadhan. Akan tetapi jika karena tua sehingga diduga tidak
akan dapat berpuasa lagi, maka cukup membayar fidyah saja.
Pahala tarawihnya Insya Allah diperolehnya.

14. Apakah yang lebih utama salat tarawih delapan rakaat atau
20 rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
(M.SADELI, Pintu II TMII/22 Lubang Buaya Jakarta Timur)

Salat tarawih delapan atau 20 rakaat keduanya mempunyai dasar.
Sedangkan keutamaan banyak ditentukan oleh kekhusyukan dan
kesempurnaan salat, bukan oleh bilangan rakaatnya.

15. Bagaimana hukumnya mendengar orang yang sedang
bergunjing? Apa tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
(ENI, Tebet Mas Indah A2 No.15 Jakarta Selatan)

Mendengar orang bergunjing dosa. Yang bergunjing itu hendaknya
ditegur atau ditinggalkan. Tanda yang mendapat lailatul qadr
antara lain hidupnya damai dengan semua pihak dan selalu
terdorong melakukan kebajikan.

16. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli
bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl.raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini
kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.

17. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui
mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA,
Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi'i, masuknya sesuatu dengan sengaja
walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh
melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, "mulut kedua" saluran pengeluaran, kesemuanya itu
membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau
debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

18. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah
diganti dua kali lipat, adakah hadits/keterangan mengenai hal
tersebut? (CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadits/dalil
yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak
hari anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan
disamping mengganti juga membayar fidyah.

19. Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli,
dosa tidak? (AYUDIAH, Kompleks TVRI Blok D2 No.14 Jakarta)

Tidak dosa. Tetapi itu menyianyiakan kesempatan emas, makruh,
dan anda mendapat ganjaran jika menolak ajakan bermain remi.

20. Apa dasarnya melaksanakan salat witir tiga rakaat dengan
dua salam? (HANAFI, Jl.Kalimantan No.14 Cinere Jakarta
Selatan)

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban menyatakan
bahwa beliau salat witir tiga rakaat dan memisahkan yang genap
dan yang ganjil.

21. Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah
meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu,
dosakah saya? (KUSMIYATI, Jl.Hemat Daan Mogot Jakarta Barat)

Yang benar mendoakan yang meninggal. Anda berdosa/kurang setia
kepada orangtua jika tidak pernah berziarah, mendoakan pun
tidak. Yang wafat sangat mendambakan doa yang hidup.

22. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari
kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa
saya? (SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta
Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau
lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama
menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah,
jika yang anda alami lebih dari masa itu, maka anda boleh
berpuasa.

23. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan puasa ini saya tidak
haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya? (AYU,
Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya anda
haidh.

Postingan populer dari blog ini

PENGUSAHA dan KEWAJIBANNYA

Mengidentifikasi Faktor Internal dan Eksternal dengan Analisis SWOT pada Perusahaan Konveksi